Palu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) selaku PPID Utama resmi meluncurkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Launching Monev berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng (21/8/2025).
Dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dibuka secara resmi Oleh Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Sekretaris Daerah, Dra. Novalina, MM dengan paparan mengenai pentingnya transparansi dalam pengelolaan informasi publik.
Monev Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menilai dan memperkuat peran PPID Pelaksana di setiap OPD, agar mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat.
Sekretaris Bakesbangpol Selaku Penanggung Jawab PPID Pelaksana di Lingkup Bakesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah siap memberikan Keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Sulteng menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, terbuka, dan partisipatif.
Sumber: Humas Bakesbangpol Sulteng / PPID Pelaksana Bakesbangpol Sulteng.