Palu, 16 Juli 2025 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Kewaspadaan melaksanakan Rapat Pelaporan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Provinsi Tahun 2025, bertempat di Foodie Cafe and Resto, Jl. Sultan Hasanuddin, Palu.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah yang didampingi oleh Kepala Bidang Kewaspadaan, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal terkait.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam rangka pencegahan dan penanganan potensi konflik sosial di wilayah Sulawesi Tengah.
Peserta yang diundang dalam rapat ini antara lain perwakilan dari Polda Sulteng, Korem 132/Tadulako, Kementerian Agama, Dinas Sosial, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan perempuan dan anak, Kementrian Transmigrasi, Dinas Perkebunan serta OPD teknis lainnya yang terkait dalam Tim Terpadu penanganan konflik sosial.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergitas lintas sektor dan instansi dalam menyusun serta melaksanakan langkah-langkah strategis yang responsif dan tepat sasaran guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Sulawesi Tengah.
Sumber: Humas Bakesbangpol Sulteng / PPID Pelaksana

