Palu – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan monitoring dan evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini turut menghadirkan PPID Utama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah. Visitasi Monev berlangsung di Ruang PPID Pelaksana Bakesbangpol Prov Sulteng (21/08 2025).
Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset, Mohammad Arif Rahman, S.E.MM Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum, Erni, SH, M.Si serta didampingi oleh tim PPID Pelaksana dan SP4N Lapor lingkup Bakesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan memastikan standar layanan informasi publik yang dilaksanakan oleh Badan Publik Pemerintah Provinsi. Melalui monitoring dan evaluasi, diharapkan setiap OPD dapat memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, serta nepotisme.
Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset menyampaikan “Monev ini menjadi dorongan bagi kami untuk semakin transparan, akuntabel, serta konsisten memberikan layanan informasi publik yang mudah diakses masyarakat”.
Sumber: Humas Bakesbangpol Sulteng / PPID Pelaksana Bakesbangpol Sulteng.