Palu, Sulawesi Tengah Salah satu upaya dalam peningkatanan Indek-s Pelayanan Publik (IPP) melalui Biro Organisasi dalam kegiatan Workshop Kebijakan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Provinsi dan Kab/Kota Se Sulawesi tengah yang dihadiri oleh sekretaris Bakesbangpol, I Wayan Yudana, AP, M.Si, di Aula BPKAD Prov. Sulteng (26/08/2025).
Nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) adalah hasil pengukuran dan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik di Indonesia, yang menunjukkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. IPP disusun berdasarkan komponen seperti kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
Adapun Bakesbangpol Prov Sulteng Masuk dalam 5 kategori perangkat daerah IPP tertinggi dari 38 perangkat daerah Lokus dengan predikat nilai (-B).
Diharapkan kualitas pelayanan publik di Bakesbangpol Prov Sulteng lebih di tingkatkan dan perbaikan layanan yang belum memadai sehingga dapat memenuhi permintaan pelayanan dengan maksimal.
Sumber: Humas Bakesbangpol Sulteng / PPID Pelaksana Bakesbangpol Sulteng.