Facebook
Twitter
WhatsApp

Pada hari ini, Kamis, tanggal 10 Juli 2025, pukul 08.30 WITA, Bidang Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Aula Hotel Jawa Timur, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara.

Kegiatan ini diikuti oleh 56 orang peserta, yang terdiri dari Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Camat Lembo beserta jajaran, serta perwakilan Partai Politik Kabupaten Morowali Utara.

Adapun tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak politik melalui penyampaian informasi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara, Bapak Ir. Musda Guntur, M.M., yang sekaligus membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah, Bapak Anwar Hafid.

Narasumber pada kegiatan ini, antara lain:

1. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Morowali Utara, Bapak Defridas Sabola, S.H.

2. Kasat Reskrim Polres Morowali Utara (mewakili Kapolres Morowali Utara).

3. Bapak Mastam dari DPRD Kabupaten Morowali Utara.

Sumber: Humas Bakesbangpol Sulteng / PPID Pelaksana Bakesbangpol Sulteng

Artikel Terpopuler