Palu, Bakesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti desk terkait Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) Sulawesi Tengah berbasis geospasial bertempat di ruang rapat Diskominfo. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat integrasi data peta wilayah di Sulawesi Tengah secara akurat, terpadu, dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan. Selasa (16/09/2025).
Desk satu peta ini merupakan langkah strategis pemerintah provinsi dalam mendukung tata kelola wilayah yang lebih baik, memudahkan perencanaan pembangunan, serta mencegah tumpang tindih penggunaan lahan yang dapat menimbulkan konflik.
Dalam kegiatan ini, dihadiri para ahli geospasial, perwakilan instansi pemerintah, serta pemangku kepentingan dari berbagai sektor terkait. Diskusi dan pemaparan data dilakukan secara komprehensif untuk menyelaraskan data peta yang ada dengan standar nasional satu peta.
Plt. Kepala Bidang Statistik Echmond, SH menyampaikan, “Dengan desk satu peta ini, kami berharap seluruh data geospasial di Sulawesi Tengah dapat terintegrasi dengan baik sehingga mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis data yang valid. Hal ini juga akan mempercepat proses pengambilan keputusan serta transparansi dalam pengelolaan wilayah.”
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Sulawesi Tengah dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Satu Peta Indonesia, yang menekankan pentingnya pengelolaan data spasial yang terpadu di seluruh tingkatan pemerintahan.
Bakesbangpol berkomitmen siap berkontribusi penuh dalam memperkaya data satu peta Sulawesi Tengah sehingga dapat menjadi referensi utama dalam pengelolaan sumber daya alam, lingkungan, serta pembangunan daerah.
Sumber: Humas Bakesbangpol Sulteng / PPID Pelaksana Bakesbangpol Sulteng.