Facebook
Twitter
WhatsApp

Palu (ANTARA) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tengah mengajak semua pihak di daerah tersebut harus berkolaborasi yang baik untuk melawan gerakan radikalisme dan terorisme.

“Kesbangpol sangat berharap ada kerja sama dan kesamaan persepsi semua pihak, pemerintah, TNI dan Polri, swasta dan BUMN, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, untuk menempatkan penanggulangan radikalisme dan terorisme sebagai arus utama,” sebut Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulteng Fahruddin Yambas, di Palu, Kamis.

Fahruddin mengatakan lewat sinergitas dan kerja sama yang baik antara semua pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, akan terbangun satu kekuatan untuk menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI.

Dia melanjutkan, dengan sinergitas itu langkah penanggulangan dan pencegahan tumbuh dan berkembangnya gerakan intoleransi, radikalisme dan terorisme, akan lebih optimal.

Berdasarkan data Badan Kesbangpol sebanyak 38 lembaga, kementerian, badan dan forum, termasuk Dewan Pers telah bergabung dalam rencana aksi pencegahan dan penanggulangan terorisme di tingkat nasional dan daerah.

Dia mengatakan gabungan lembaga tersebut diakomodasi Pemerintah RI melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan membentuk satuan tugas sinergitas di tingkat nasional dan daerah.

Satgas di tingkat nasional dan daerah, selanjutnya akan melaksanakan rencana aksi pencegahan terorisme lewat program-program di masyarakat.

“Untuk mengoptimalkan rencana aksi ini, maka butuh dukungan dan kerja sama semua pihak di tingkat nasional dan daerah,” sebutnya.

Badan Kesbangpol Provinsi Sulteng juga mengajak kepada semua pihak untuk mendukung TNI dan Polri dalam melakukan penindakan terhadap kelompok dan oknum yang diduga berafiliasi dengan jaringan terorisme.

“Kesbangpol Sulteng memberikan apresiasi kepada aparat keamanan, utamanya Densus 88 yang melakukan penangkapan terhadap terduga teroris, melakukan tindakan hukum. Hukum harus ditegakkan, yang bersalah harus diberikan sanksi,” sebutnya.

Ia menambahkan, langkah pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh pemerintah, TNI dan Polri sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat lainnya, dari gangguan faham radikalisme dan terorisme.

(Sumber: sulteng.antaranews.com)

Artikel Terpopuler